Selasa, 01 September 2015

Bentuk-Bentuk Negara Kesatuan

Bentuk-Bentuk Negara Kesatuan

Bentuk-Bentuk Negara
1. Negara Kesatuan
Contoh-contoh Negara Kesatuan – contoh Negara yang bebentuk kesatuan adalah belanda, jepang,Filipina,Indonesia dan Italia.

2.  Negara Serikat ( Federasi )
Contoh-contoh Negara Serikat  ( Federasi  ) – Contoh Negara yang bebentuk serikat seperti amerika Serikat, Australia, Jerman Swis, India, Malyasia dan Jerman.

3.  Perserikatan Negara  ( Konfederensi )
Contoh dari konfederensi antara lain Persingkatan Bangsa-Bangsa dan ASEAN.

4.  UNI
Swedia dan Norwegia  Inggris dan skotlandia, Denmark dan Norwegia.

5.  Dominion
Contoh Negara – Negara Persemakmuran Adalah India, Selandia Baru, Australia, Malaysia, Afrika Selatan, dan kanada.

6.  Koloni
Contohnya, Indonesia pernah Menjadi kolom Belanda selama kurang lebih 350 Tahun.

7.  Protektorat
Contoh Negara bentuk Protektorat adalah  Maroko, Uni Indo-Cina ( Kamboja, Laos dan Vetnam) sebelum Merdeka Merupakan Protektorat dari Perancis.

8.  Mandat
Contohnya, Kamerun merupakan Negara bekas Jajahan Jerman menjadi Mandat Prancis.

9.  Trustee ( Perwalian)
Contohnya, Papua Nugini merupakan Negara bekas Negara jajahan inggris berada dibawah naungan PBB sampai dengan tahun 1975.


semoga tugas tentang bentuk-bentuk negara ini bermanfaat bagi kita


Tidak ada komentar:

Posting Komentar